Kanal

Diduga Edarkan Narkoba, Warga Desa Ringin Diamankan Polisi

INHU – Jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pria berinisial BACOK bin (Alm) Bedu, berusia 59 tahun, warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Kapolsek Batang Gansal, IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di RT 001 RW 001 Desa Ringin.

“Setelah menerima informasi, kami memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aiptu Asmadianto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika di daerah tersebut adalah saudara Bacok,” terang IPTU Agus Ferinaldi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama tim langsung menuju rumah terduga pelaku di Desa Ringin. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan Bacok di dalam rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu lampu LED di atas lemari. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

IPTU Agus Ferinaldi menegaskan bahwa Polsek Batang Gansal berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Batang Gansal. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk menjauhi narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif.

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER