Kanal

Personil Unit Reskrim Polsek Seberida Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Merk Minyakita

INHU - Pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2025, personil Unit Reskrim Polsek Seberida, Polres Inhu, Polda Riau, melakukan pengecekan minyak goreng Merk Minyak Kita di dua toko di Wilayah hukum Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual memiliki isi (volume) yang sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," ujar Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Seberida, AKP Jhonson Hatigoran Sitompul, SH saat dikonfirmasi.

Hasil pengecekan kata Kanit, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minyak goreng Merk Minyakita yang isi (volume) nya tidak sesuai.

"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya minyak goreng merk Minyakita yang tidak sesuai dengan isinya," sebut Kanit.

Berikut adalah rincian hasil pengecekan:

1. Toko Kelontong Moko:
Alamat: Jl. Lintas Timur, Kel. Pangkalan Kasai, Kec. Seberida, Kab. Inhu
Produksi: PT. Intibenua Perkasatama - Bukit Kapur
Harga jual: Rp. 15.500,-/L
Jumlah sample yang diukur: 1 (Ukuran 1 L)
2. Toko Nining:
Alamat: Jl. Poros Blok B, Kec. Seberida, Kab. Inhu
Produksi: PT. Kurnia Tunggal Nugraha - Jambi
Harga jual: Rp. 15.500,-/L
Jumlah sample yang diukur: 1 (Ukuran 1 L)

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Seberida untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual di wilayahnya.

Pelaksana giat oleh Personil Unit Reskrim Polsek Seberida, BRIPKA Dedy T Simamora, BRIPDA Ananda Imufti P. dan BRIPDA Joel Dany A.Pakpahan. Selama giat situasi aman dan terkendali.(sur)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER