Kanal

Berpamitan Untuk Pergi Memancing, Amir Ditemukan Sudah Menjadi Mayat

Beritainhu.co,INHU - Salah seorang warga yang diketahui bernama Amir (47) beralamat di Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, ditemukan sudah tidak bernyawa di areal perkebunan sawit Desa Redang yang berbatasan dengan PT. Teso Indah.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenar dengan adanya penemuan mayat tersebut.

Misran menjelaskan, atas keterangan dari Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Aprial S.Pi MH bahwa, pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Sdri. Nurhayati telah datang ke Polsek Rengat Barat mengadukan bahwa suaminya yang bernama Amir, sejak hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, telah pergi dari rumah untuk berpamitan memancing ikan dan sampai saat itu belum ada kembali pulang.

Selanjutnya Kapolsek Rengat Barat dan personil Polsek Rengat Barat, bersama-sama dengan KPBD Kabupaten Inhu dan masyarakat, melakukan pencarian terhadap korban atas nama Amir di daerah perkebunan yang terletak di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, yang bersebelahan dengan kebun milik PT. Teso Indah.

Selanjutnya kata Misran, sekira pukul 15.00 WIB, berhasil ditemukan sepeda motor dan tas milik korban, berada ditepi jalan tepatnya ditepi sebuah kanal, namun korban belum ditemukan, sebutnya.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, pencarian kembali dilakukan personil Polsek Rengat Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial, S.Pi.,M.H, bersama-sama dengan KPBD Kabupaten Inhu dan masyarakat.

Sekira pukul 23.00 WIB, korban berhasil ditemukan dan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan jarak sekitar 50 (lima puluh) meter diseberang kanal dari posisi sepeda motor ditemukan sebelumnya.

"Selanjutnya terhadap jenazah dilakukan evakuasi ke RSUD Indrasari Rengat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Misran lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (VER) terhadap tubuh jenazah atas nama Amir, yang dilakukan oleh dokter dikamar jenazah RSUD Indrasari Rengat, pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB, dokter pemeriksa berkesimpulan bahwa pada tubuh jenazah atas nama Amir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sementara itu hasil dari keterangan Nurhayati selaku istri korban, suaminya Amir pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 11.00 WIB, berpamitan untuk memancing ikan dengan menggunakan sepeda motor. Saat hendak pergi korban sempat mengeluh kurang enak badan.

Dan Nurhayati menjelaskan bahwa suaminya memiliki kebiasaan apabila tubuhnya kecapean, akan mengalami sesak untuk bernafas, paparnya.

"Adapun tindakan yang dilakukan terhadap Jenazah, Jenazah akan dikebumikan oleh pihak keluarga. Pihak keluarga menolak tindakan autopsi terhadap jenazah, karena sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah," tutup Misran. **

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER