Kanal

Tidak Ada Setatus Quo, Pembkab Inhu Fasilitasi Pertemuan Warga Lirik Bersama KUD dan PT Teso Indah

Indragiri Hulu-Diruangan rapat Thamsir Rachman lantai IV Kantor Bupati Inhu, pemerintah fasilitasi konflik permasalahan Plasma PT Teso Indah. Rapat langsung dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Jumat 17 Maret 2023.

Sedikit kepala Desa Pasir ringgit Kades  Ali Borkat Pulungan menyampaikan, bahwasan nya PT Teso Indah dan KUD Bina Sejahtera tidak bisa mensejahterakan masyarakat Desa Pasiringit dan dirinya menyatakan sikap ingin keluar dari ke anggotaan KUD Bina Sejahtera.

"Saya baru menjabat kades 2 tahun namun Sudah 20 tahun masyarakat Desa Pasiringit merasa apa yang dilakukan pihak PT dan KUD tidak sesuai ke Inginan serta tidak sejahtera. Nanti biar PH yang menjelaskannya,"Ungkap Kepala Desa Pasir Ringit.

Dalam kesemptan rapat pertemuan, Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi mengatakan, menyikapi permasalahan konflik yang terjadi kemarin di kantor PT Teso oleh sekelompok warga Desa Pasiringit kecamatan Lirik. Bahwasan nya KUD Bina Sejahtera tidak pernah ada permasalahan dengan pihak PT Teso.

"Semua sudah jelas tertuang dalam kesepakatan 8 Desa dulu terdapat satu desa inti jumlah 2.500 orang anggota KUD Bina Sejahtera. Dulu pada tanggal 16 Juni 2009, tuntutan sama apa yang dilakukan masyarakat hari ini dengan tuntutan Pengen Keluar dari KUD Bina Sejahtera, padahal kita sudah ada Pola Kemitraan, Pola KKPA, itu Semuanya 8 Desa sudah Bekerjasama dengan PT. Teso Indah,"Jelas Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi.

Lanjut Raja Fauzi, awalnya sebelum gabung sudah komit pada zaman kades Pasiringit Usman dan bapak Mustawa yang sudah bekerjasama. Bahwa persoalan ini adalah tangung renten seluas lahan 1624,6 Ha yang di Peruntukan untuk KUD Bina sejahtera,antara lain ada tanaman Produktif dan ada tidak produktif,dengan Pola 35-30. 35 untuk bapak angkat pembuka, 30 untuk bapak pengelola.

"Hanya 280 yang di panen. Ingat, Masyarakat secara tertulis tidak pernah menyerah lahan kepada Perusahaan, jadi kalau ujuk ujuk masalah ingin keluar, itu tidak bisa keluar karena sudah kesepakatan Tahun 1999. Tadi saya dengar pak kades Pasiringit ingin keluar dari KUD Bina Sejahtera, kalau mau keluar kita harus rapat anggota dan mana yang anggota 389 tersebut, apakah masih ada? Atau sudah tidak ada,"lanjut Ketua KUD.

Ketua KUD juga menegaskan, terkait persoalan pada tanggal 13 dan 14 Maret 2023 persoalan pengambilan Buah tandan Segar sawit oleh Mustawa dan Kepala Desa Pasiringit silahkan proses secara hukum.

"Soal kejadian tanggal 13 dan 14 kami KUD tidak bisa membantu, karena itu ranah pihak berwajib, itu namanya pencurian"tutup Raja Fauzi.

Sebagai fasilitator Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu Sekertaris Daerah (Sekda) Inhu melalui Kabid Perkebunan Faisal Ilahi, S.Sos. menjelaskan mengenai permasalah konflik ini berdasarkan Izin PT. Teso Nomor 171 tahun 2014 tentang revisi izin Perkebunan PT. Teso Indah membunyikan "Kerjasama antara PT. Teso Indah dengan KUD Bina sejahtera yang meliputi dengan 8 Desa, 7 Desa berada di Kecematan Rengat Barat 1 Desa di Kecematan Lirik.Dalam perjanjian kerjasama ini ada beberapa bentuk kerjasama, Pola Trijit dan Semuanya dibebankan oleh tanggung renten. 

"Pada Intinya dari pihak Kepolisian, menginginkan Kondusifitas situasi supaya tetap Kondusif. Kalau ada anggota KUD yang mau memisahkan diri silahkan, rapat Interen bersama KUD Bina sejahtera setelah pertemuan acara ini, pesan kami tidak ada lagi Masyarakat Desa Pasir ringgit melakukan Panen sendiri,Mulai hari ini status quo di tiadakan, selanjutnya aktifitas PT. Teso Indah dan KUD Bina Sejahtera berjalan seperti biasa,"pinta Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Kabid Perkebunan Faisal Ilahi, S.Sos

Turut hadir langsung dalam pertemua, Sekda Inhu H Hendrizal, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paino, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE, Kesbangpol Bambang Indramawan, S.STP, M.SP,Kadis Koprasi Suyono,Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Faisal Ilahi, S.Sos, Camat Rengat Barat Lisnar, camat lirik Zainudin S.sos, Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial, S.Pi, MH, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, SH, kepala Desa 8 Desa Anggota KUD, Ketua BPD 8 Desa dan Askep Pimpinan PT Teso Indah Ronal Simatupang.

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER