Kanal

Sekdes Penyaguan Resmi Dilantik, Ini Pesan Kades Marwan

Beritainhu.co, INHU - Sekretaris Desa atau yang sering disingkat dengan Sekdes adalah Jabatan Sekretaris pada Pemerintah Desa. Sekretaris desa merupakan unsur staf pemerintah Desa yang dipimpin oleh seorang sekretaris desa yang berada dibawah dan tanggungjawab kepada Kepala Desa (Kades).

Sekretaris Desa (Sekdes) mempunyai tugas membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa yang bersangkutan.

Biasanya seorang sekretaris bersangkutan dengan keuangan maka seorang Sekretaris Desa pun sama berkaitan dengan Kaur Keuangan dan Bendahara Desa.

Sekretaris Desa mempunyai jabatan tertinggi dibagian Sekretaris Desa membawahi Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Bendahara Desa.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Marwan, pada Kamis 12 Januari 2023 melantik dan mengambil sumpah Zul Effendi sebagai Sekdes Penyaguan yang baru, dimana sebelumnya Sekdes Penyaguan di Jabat oleh Marwan yang sekarang menjadi Kades.

Selain melantik Sekdes, Marwan juga melantik Kaur Umum, Herda Mardatila dan Kepala Dusun lV, Kiki Ardianto. Pelaksanaan Pelantikan dilangsungkan di kantor desa setempat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Batang Gansal Basuki SKM, yang didapingi KUA Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi dan Kasi PMD Azazi Kudus, BPD serta seluruh staf desa dan panitia penjaringan.

Zul Effendi yang lolos seleksi ujian Formasi Sekretaris Desa pada len jaringan beberapa waktu lalu dilantik dan diangkat sumpahnya untuk bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa yang jujur dan bertanggungjawab terhadap masyarakat dan desa.

Dalam arahannya Kades mengucapkan selamat atas terpilihnya dalam lolos seleksi pengisian perangkat Desa dalam formasi Jabatan Sekretaris Desa yakni Saudara Zul Effendi dan juga Kaur Umum Herda Mardatila serta Kadus lV Kiki Ardianto.

Kades berharap dengan adanya Sekretaris Desa ( Sekdes ) yang baru apalagi masih muda bisa bekerjasama dengan baik dan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi untuk Pemerintah Desa maupun masyarakat Desa Penyaguan. Demikian juga dengan Kadus 4 dan Kaur umum diharapkan mampu serta bisa bekerja dengan baik dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.

''Sebagai perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya termasuk kepada Sekretaris Desa yang baru dan diharapkan bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya dan menjadi pembelajar yang cepat,'' papar Kades.(sur)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER