INHU - Warga masyarakat Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dihebohkan dengan adanya penemuan jejak kaki yang diduga harimau sumatra.
Kejadian bermula diketahui oleh salah seorang warga yang sedang deres dikebun karet (nakik) tepatnya di sekitar Jalur A Tanah Datar pada hari Selasa 27 September 2022.
Kejadian penemuan jejak kaki Simbah (julukan untuk harimau bagi warga setempat) itu sontak menggegerkan warga desa Tanah Datar dan sekitarnya. Karena beberapa tahun lalu di Desa yang sama pernah terjadi juga penemuan jejak kaki harimau namun dengan tempat yang berbeda.
Bahkan pada saat itu tim terkait dari Kabupaten Inhu sempat memasang kamera pengintai dilokasi penemuan untuk mengetahui kebenarannya.
Kepala Desa Tanah Datar Purwono S.Pi ketika dikonfirmasi Jumat pagi (30/9) membenarkan dengan kabar adanya penemuan jejak kaki harimau yang ditemukan oleh seorang warga.
''Betul kita telah mendengar bahkan mendapat laporan bahwa disalah satu kebun karet warga ditemukan jejak kaki yang diduga kaki harimau induk sama anaknya, begitu pengakuan warga,'' ujar Purwono.
Karena kita takut dengan keselamatan warga lanjut Kades, pihaknya meneruskan laporan warga tersebut kepihak terkait terutama ke Bhabinkamtibmas desa Tanah Datar dan dilanjutkan ke BKSDA Inhu untuk ditindaklanjuti.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, beberapa tim dari pihak terkait seperti dari BKSDA Inhu, TNTB, KPBD Inhu, Kesbangpol Inhu yang didampingi Bhabinkamtibmas, aparat desa dan warga melakukan pengecekkan ke lokasi yang dimaksud pada Kamis (29/9).
Namun setelah dilakukan pengecekan dilokasi tidak ditemukan jejak kaki harimau yang dimaksud,mungkin saja jejaknya telah hilang karena pada malam Rabunya di daerah desa Tanah Datar terjadi turun hujan yang cukup deras.
Akan tetapi Kades Purwono dan dari pihak terkait dari Kabupaten Inhu, menghimbau agar tetap berhati hati dalam melakukan aktivitas terutama yang bekerja di kebun karet yang sedang menderes (nakik).
''Kita tetap menghimbau kepada warga agar waspada dan hati-hati ketika sedang melaksanakan aktivitas dikebun, kurangi juga melakukan aktivitas dimalam hari seperti memancing dan berburu,'' imbau Purwono.
Selain itu Purwono juga atas nama pemerintahan meminta kepada warga untuk tidak memasang jerat ataupun memburu terhadap hewan yang dilindungi seperti harimau sumatra ini. Karena nanti bisa berurusan sama pihak yang berwajib apabila melakukan pemburuan ataupun memasang jerat terhadap hewan yang dilindungi.
''Kalau memang mengetahui dan bertemu dengan hewan yang dilindungi seperti harimau sumatra ini, segera melapor kepada pihak yang berwenang ataupun kepada perangkat desa,” tutup Kades.(sur)