Daerah

Karhutla di Inhu Tak Cukup Dipadamkan, Sespimen Polri Dorong Strategi Berbasis Masyarakat

Karhutla di Inhu Tak Cukup Dipadamkan, Sespimen Polri Dorong Strategi Berbasis Masyarakat

INHU — Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terus didorong agar tidak hanya mengandalkan langkah pemadaman dan penindakan. Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat desa dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah kebakaran sejak dini.

Strategi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat yang digelar para Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.

FGD turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, unsur kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh personel Serdik Sespimen Polri yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Forum tersebut menjadi ruang untuk membedah berbagai persoalan yang berkaitan dengan Karhutla, mulai dari faktor penyebab, pola pencegahan, kesiapsiagaan masyarakat, hingga langkah penanganan apabila kebakaran terjadi.

Sejumlah gagasan dan solusi praktis kemudian mengemuka dalam diskusi. Salah satunya adalah pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih efektif.

Selain menghasilkan berbagai alternatif pemecahan masalah, FGD juga memperkuat sinergitas lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Inhu.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul strategi yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Keterlibatan tokoh adat dan masyarakat menjadi kunci agar pesan pencegahan Karhutla dapat diterima dan dilaksanakan sampai ke pelosok desa,” ungkap Kapolres Inhu melalui Kasi Humas.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran bersama. Pemerintah dan aparat tidak akan dapat bekerja maksimal tanpa dukungan masyarakat yang berada langsung di lapangan dan mengetahui kondisi wilayahnya.

Dengan pendekatan berbasis masyarakat, upaya mitigasi Karhutla di Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu mencegah kebakaran sejak dari tingkat tapak.

Masyarakat bukan sekadar objek dalam penanganan Karhutla, tetapi harus menjadi bagian penting sekaligus garda terdepan dalam menjaga hutan, lahan dan lingkungan dari ancaman kebakaran.***