INHU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu terus menggencarkan aksi nyata di lapangan. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan pendampingan pertanian yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Seresam, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Bhabinkamtibmas AIPDA Ardius AS, S.H turun langsung menemui warga yang mengelola pertanian skala kecil, khususnya budidaya cabai dan bayam.
Kapolsek Seberida Kompol Handono S, S.Sos, M.H melalui laporannya kepada Kapolres Inhu menyampaikan, kunjungan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- Para Direktur di Densus 88 Antiteror Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen
- Bupati Rezita Maylani Yopi Lantik Kades Terpilih Di Batang Gansal Dan Batang Cenaku
- Ops Lilin LK 2021, Satlantas Polres Inhu Pantau Objek Wisata dan Titik Rawan Laka
- Vaksinasi Capai Target, Kapolres Inhu Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Dalam dialog bersama warga, AIPDA Ardius mendorong masyarakat untuk lebih optimal memanfaatkan lahan pekarangan. Warga diberikan motivasi agar terus mengembangkan pertanian mandiri sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga menjadi motor penggerak masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan. Lahan yang produktif dan berkelanjutan akan memperkuat ketahanan pangan dari lingkup terkecil, yaitu keluarga dan desa,” tegas Kompol Handono.
Selain imbauan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya ketahanan pangan nasional. Pendekatan melalui program Pemolisian Masyarakat ini dinilai efektif karena menyentuh langsung kebutuhan warga sekaligus mempererat sinergi Polri dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Seberida berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam program-program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan.
Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang tertuang dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, dimana Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam problem solving dan pemberdayaan masyarakat.
#Swasembadapangan #Ketahananpangan ##Polisicintapetani

