INHU – Sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kelesa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam penyaluran kali ini, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa Kelesa, Joni Aris Wasito, melalui Sekretaris Desa Eka Setiawati, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses pendataan serta verifikasi penerima manfaat.
"Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan hal-hal yang bersifat produktif," ujar Eka Setiawati.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa, pendamping desa, serta para penerima manfaat. Warga yang menerima bantuan tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang terus hadir membantu masyarakat melalui program BLT Dana Desa.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Kelesa berharap daya beli masyarakat dapat tetap terjaga serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga yang membutuhkan.

