INHU – Jajaran Satreskrim Polres Indragiri Hulu bersama Polsek Seberida dan Polsek Peranap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah hasil kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Seberida, Selasa (26/5/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindak jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Di wilayah hukum Polsek Seberida, petugas berhasil mengamankan satu pelaku utama dan satu orang penadah,” ujar Kapolres.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Korban menyadari kendaraannya hilang saat bangun pagi dan mendapati pintu dapur serta jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Seberida (Team KKM) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku, yakni tersangka berinisial S alias Keling sebagai penadah, warga Desa Kelesa, serta pelaku utama berinisial T, warga Desa Petalabumi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beberapa kali menjalankan aksinya di berbagai lokasi sejak tahun 2022 dengan modus membongkar pintu maupun jendela rumah korban pada malam hari. Setelah situasi dianggap aman, pelaku mendorong sepeda motor keluar rumah sejauh puluhan meter sebelum menyalakannya menggunakan teknik sambung kabel.
Kendaraan hasil curian kemudian diserahkan kepada penadah untuk dijual kembali. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Seberida guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, pengungkapan lainnya dilakukan oleh Polsek Peranap yang berhasil menangkap empat orang tersangka terkait kasus pencurian dan penadahan sepeda motor Kawasaki LX150M di kawasan mess karyawan PT Era Mining Perkasa, Kecamatan Peranap.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban memarkirkan kendaraannya di mess perusahaan sebelum bekerja. Namun, ketika korban kembali pada pagi hari, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Peranap bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150M warna hijau, body samping kendaraan, mata obeng yang telah diruncingkan, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sedangkan para penadah dijerat Pasal 592 KUHP dan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun," tutup Kapolres dalam uraiannya.
Sementara itu Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto S.Sos MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Untuk para korban yang merasa kehilangan silahkan cek langsung di Mapolsek Seberida.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari salahsatu korban curat Supriyadi, yang kebetulan hadir juga untuk ngecek sepeda motornya yang hilang, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus curanmor tersebut.
" Saya atas nama korban mengucapkan apresiasi dan terimaksih atas kerja keras kepolisian yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang," ungkapnya.(sur)

