INHU – Guna mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Polsek Seberida kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Kali ini, kegiatan pemantauan dan pendampingan dilakukan di Desa Beligan, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Senin (11/5/2026), dimulai pukul 09.10 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas setempat, AIPDA LS Sihotang, yang berkunjung ke lahan pertanian warga untuk meninjau pengembangan tanaman cabai merah yang dibudidayakan secara mandiri dalam skala kecil. Pelaksanaan tugas ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, hingga berbagai peraturan perundang-undangan terkait pangan, perlindungan lahan pertanian, Cipta Kerja, serta pemberdayaan petani.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan dialog langsung dengan warga pengelola lahan. Ia menyampaikan pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan maupun lahan kosong secara produktif dan berkelanjutan untuk menanam tanaman pangan bernilai ekonomi maupun kebutuhan sehari-hari, seperti cabai merah. Tak hanya meninjau, petugas juga memberikan motivasi dan imbauan agar masyarakat terus mengembangkan pertanian mandiri demi menjamin ketersediaan pasokan pangan yang cukup dan aman di tingkat desa.
Kapolsek Seberida, Kompol Handono S, S.Sos, M.H, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting ketahanan pangan di lingkungan sendiri. Langkah ini juga menjadi wujud nyata peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap, pendampingan ini dapat memicu semangat warga lain untuk turut mengembangkan pertanian mandiri,” ujar Kompol Handono dalam laporannya.

