Daerah

MusDes Danau Tiga Tetapkan APBDes 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran, Camat Apresiasi Kinerja Pemdes

MusDes Danau Tiga Tetapkan APBDes 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran, Camat Apresiasi Kinerja Pemdes

INDRAGIRI HULU – Pemerintah Desa Danau Tiga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (MusDes) yang digelar di Aula Kantor Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (9/3/2026).

Musyawarah tersebut berlangsung di tengah kondisi minimnya anggaran desa akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Meski demikian, proses pembahasan hingga penetapan APBDes tetap berjalan dengan lancar dan disepakati bersama antara BPD dan Pemerintah Desa.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Rengat Barat Yanti Elfina, S.Pi., M.MA beserta staf, Kepala Desa Danau Tiga Sarno bersama perangkat desa, Ketua BPD Desa Danau Tiga Agus Sugandi, Bhabinkamtibmas Desa Danau Tiga Iptu Rio Derick Zulmi, para Ketua RT dan RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat serta mahasiswa KKN ITB Indragiri.

Dalam paparannya, Kepala Desa Danau Tiga Sarno menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya telah diprogramkan.

“Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah, beberapa kegiatan pembangunan fisik terpaksa harus ditunda. Salah satunya pembangunan jembatan yang direncanakan berada di dekat TPU. Namun untuk tahun ini kita tetap fokus pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Sarno.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026 ini terdapat dua kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan, yakni pembangunan pipanisasi air bersih di lingkungan RT 10 dan RT 09 RW 04 Dusun 2, serta semenisasi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Walaupun anggaran terbatas, kami tetap berupaya agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Danau Tiga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Danau Tiga Agus Sugandi mengatakan bahwa penetapan APBDes dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan kondisi keuangan desa saat ini.

“BPD bersama pemerintah desa telah membahas secara terbuka dan transparan terkait penggunaan anggaran desa tahun 2026. Walaupun ada efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen mengawal program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Agus.

Camat Rengat Barat Yanti Elfina dalam sambutannya turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Danau Tiga yang dinilai mampu mengelola perencanaan pembangunan desa dengan baik meski dalam keterbatasan anggaran.

“Saya mengapresiasi kinerja Kepala Desa Danau Tiga beserta perangkatnya yang tetap mampu menjalankan perencanaan pembangunan secara terarah dan transparan. Efisiensi anggaran memang menjadi tantangan, tetapi dengan perencanaan yang baik desa tetap bisa berjalan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yanti.

Usai kegiatan MusDes, Camat Rengat Barat bersama Kepala Desa Danau Tiga dan rombongan melanjutkan peninjauan lapangan ke beberapa lokasi pembangunan desa.

Rombongan terlebih dahulu meninjau pembangunan KDMP yang saat ini progresnya telah mencapai sekitar 75 persen. Selain itu, rombongan juga melihat langsung program ketahanan pangan desa berupa pembangunan kandang ayam yang dikerjakan oleh pihak ketiga, di mana pemerintah desa menyediakan lahan yang berada di kawasan lapangan arena sirkuit desa.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(sur)