BERITAINHU.COM, INHU – Pemerintah Kecamatan Seberida menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku usaha kafe, panti pijit, warung tuak dan usaha lainnya di wilayah Kecamatan Seberida, Rabu (18/2/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Seberida.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Dapil II Inhu Mulyanto, Camat Seberida Wisnu Subroto, Sekcam, Kasi PM, Danramil 03 Seberida, Polsek Seberida, KUA Seberida, para Lurah dan Kepala Desa, serta berbagai unsur organisasi kemasyarakatan.
Turut hadir pula perwakilan GRIB Kecamatan Seberida, LMP wilayah Seberida, LAMR Kecamatan Seberida, BKMT Kecamatan Seberida, Batin Muko Pangkalan Kasai, BKMT Kelurahan Pangkalan Kasai, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para Ketua Lingkungan, RW dan RT.
Dalam sambutannya, Camat Seberida Wisnu Subroto menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami mengundang seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Seberida. Menjelang Ramadan, kami mengimbau agar operasional usaha menyesuaikan aturan yang berlaku dan tetap menghormati norma agama serta budaya masyarakat,” tegas Wisnu Subroto.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan tidak melarang usaha masyarakat, namun meminta agar seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Dapil II Inhu Mulyanto menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha.
“Kami dari DPRD tentu mendukung upaya pembinaan ini. Pelaku usaha adalah bagian dari roda perekonomian daerah, namun harus tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting agar tidak terjadi gesekan sosial,” ujar Mulyanto.
Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Kecamatan Seberida dapat memahami aturan yang berlaku serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.

