Daerah

Rapat Koordinasi Tetapkan Status Darurat Wabah Penyakit di Dusun Datai, Inhu

Rapat Koordinasi Tetapkan Status Darurat Wabah Penyakit di Dusun Datai, Inhu

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat koordinasi dan penetapan status keadaan darurat bencana alam wabah penyakit menular tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Narasinga, Kantor Bupati Inhu, Kamis (6/11/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Inhu, Syahruddin, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Hendrizal, Ketua DPRD Inhu, unsur Forkopimda, Kepala Balai TNBT, Kepala BMKG, Camat Batang Gansal, Kepala Desa Rantau Langsat, perwakilan perguruan tinggi, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, berbagai instansi terkait menyampaikan laporan dan pemaparan kondisi terkini terkait wabah penyakit menular di Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal. Pemaparan disampaikan oleh BPBD Inhu, Balai TNBT, BMKG, Dinas Kesehatan, hingga pihak RSUD Indrasari Rengat.

Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra, SKM, MKM, memaparkan bahwa hingga 5 November 2025, jumlah kasus penyakit menular di wilayah tersebut tercatat mencapai 210 orang, dengan lima orang di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan kondisi itu, status Kejadian Luar Biasa (KLB) telah ditetapkan sejak 3 November 2025.

Berbagai langkah cepat telah dilakukan Dinas Kesehatan, mulai dari pemeriksaan dan perawatan langsung di lapangan, pemberian pengobatan, hingga penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat setempat.

Menutup rapat, Wakil Bupati Inhu Hendrizal menegaskan bahwa hasil koordinasi bersama seluruh pihak memutuskan wilayah Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, resmi ditetapkan dalam Status Tanggap Darurat.

“Dengan status ini, seluruh instansi terkait diharapkan dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan terukur dalam penanganan serta pencegahan meluasnya wabah di masyarakat,” tegas Wakil Bupati.***