INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.E. resmi melantik sebanyak 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (3/11/2025) malam.
Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Sejuta Sungkai Rengat dan menjadi jawaban atas penundaan yang sempat terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Pelantikan kali ini bersifat rotasi jabatan, di mana sebagian dari pejabat yang dilantik menempati posisi baru antar sesama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan uji kompetensi yang telah dilakukan sebelumnya. Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab tinggi dalam mengemban amanah baru.
“Jadikan jabatan yang diemban sebagai ibadah dalam bentuk dedikasi untuk kepentingan masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu,”tegas Bupati Ade.
Terkait masih adanya beberapa OPD yang mengalami kekosongan jabatan, Bupati Ade menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya sudah menandatangani surat permohonan izin asesmen. Ke depan, kita harapkan seluruh jabatan dapat terisi secara utuh agar roda pemerintahan berjalan optimal,”jelasnya.
Menanggapi pemberitaan yang sempat ramai terkait penundaan pelantikan, Bupati Ade menegaskan bahwa hal tersebut murni disebabkan belum keluarnya izin resmi dari Kemendagri, bukan karena faktor lain.
“Saya berani menjamin bahwa penundaan itu semata-mata terjadi karena kita belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk satu posisi jabatan,”ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi, pelantikan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 800.1.3.3-5864 Tahun 2025 dan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts. 388/XI/2025.
                              
   
