Pendidikan

Polsek Seberida Deklarasikan Gerakan Anti Bullying di SDN 004 Belilas

Polsek Seberida Deklarasikan Gerakan Anti Bullying di SDN 004 Belilas

INHU – Polsek Seberida melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Pangkalan Kasai, melaksanakan sosialisasi dan deklarasi mengenai bahaya Bullying/perundungan di SDN 004 Belilas, Kecamatan Seberida, pada Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 Wib ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua mengenai dampak buruk perundungan/bullying serta langkah pencegahannya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 004 Belilas, Ispatori S.Pd, bersama seluruh dewan guru, Pengawas Korwil Pendidikan Seberida, Juhenrizal M.Si, Komite, dan perwakilan orang tua wali murid. Dari pihak kepolisian, hadir Kanit Binmas Polsek Seberida, AKP Agusri dan Bhabinkamtibmas Pangkalan Kasai, Brigadir Toni Kisnavan, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut yang disampaikan dalam upacara bendera.

Kepala Sekolah Ispatori, S.Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Seberida atas perhatian terhadap sekolah perihal bullying/perundungan. "Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa secara holistik," ujarnya.

AKP Agusri dalam sesi utama menjelaskan berbagai jenis perundungan, baik fisik, verbal, maupun siber, serta dampaknya terhadap psikologis anak. Ia juga mengajak siswa untuk saling menghormati dan menjadikan empati sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Bullying/Perundungan dapat menyebabkan kerugian besar, baik secara mental maupun fisik. Kami ingin semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua, terlibat aktif dalam mencegah hal ini agar lingkungan sekolah tetap positif dan mendukung tumbuh kembang anak," ujar AKP Agusri.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana siswa dan guru antusias bertanya dan berbagi pengalaman terkait perundungan. Brigadir Toni menambahkan bahwa pencegahan perundungan memerlukan kolaborasi semua pihak. "Sekolah adalah tempat membangun karakter. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memastikan setiap anak merasa aman dan dihargai di sini," tambahnya.

Sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dengan penandatanganan deklarasi, untuk menjadikan SDN 004 Belilas sebagai zona bebas perundungan. Pihak sekolah dan Polsek Seberida sepakat untuk terus bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di wilayah Kecamatan Seberida.(sur)