Ekonomi

24 KPM Desa Danau Tiga Menerima BLT DD Tahaf Pertama Tahun 2025

24 KPM Desa Danau Tiga Menerima BLT DD Tahaf Pertama Tahun 2025

INHU - Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 900.000 per KPM pada Selasa, 21 Mei 2025. Dana ini merupakan alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

Penyaluran BLT DD tahap pertama ini dihadiri oleh staf camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah Desa Danau Tiga telah mengalokasikan Rp 21.600.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) untuk BLT DD tahun 2025, dengan besaran alokasi maksimal 15% dari total Dana Desa.

Menurut Sekdes Danau Tiga, Supriadi, penentuan KPM telah dilakukan melalui musyawarah desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran. BLT DD ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Danau Tiga dan mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.***