SEBERIDA, INHU – Sebanyak 556 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menerima bantuan beras dari pemerintah, Selasa (1/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Titian Resak dan diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi sebagai penerima bantuan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Titian Resak, Ade Rosidin, menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sudah terverifikasi sebagai penerima. Kami berharap bantuan beras ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sedikit membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima,” ujar Ade Rosidin.
Ia juga mengimbau kepada seluruh KPM agar mengikuti proses pembagian dengan tertib sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah desa berharap masyarakat penerima dapat merasakan manfaat secara langsung, terutama di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian keluarga.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima yang hadir di Aula Kantor Desa Titian Resak.***