Kanal

Sebanyak 3.055 Tenaga Honorer di Inhu Resmi Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

INHU – Sebanyak 3.055 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025). Momentum bersejarah ini ditandai dengan pelantikan akbar yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat.

Sejak pukul 07.00 WIB, ribuan calon PPPK sudah memadati lokasi pelantikan dengan mengenakan seragam putih hitam. Prosesi berlangsung khidmat meski cuaca cukup terik.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Hadir pula Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat, jajaran Forkopimda, Sekda Zulfahmi Adrian, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Inhu.

“Alhamdulillah, hari ini menjadi puncak perjuangan yang kita raih bersama,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya. Ia berharap, kepastian status ini dapat meningkatkan fokus dan kualitas kerja para PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, jumlah seharusnya yang akan dilantik adalah 3.056 orang, namun satu peserta dinyatakan batal mengikuti pelantikan karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Bupati Ade menegaskan bahwa Pemkab Inhu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat seperti narkoba maupun ketidakdisiplinan dalam bertugas.

Selain itu, Bupati Ade juga menyoroti soal kedisiplinan dan kehadiran ASN. Menurutnya, ASN adalah abdi negara yang berdiri di garda terdepan pelayanan dan birokrasi.

“Tidak ada lagi yang kerjanya absen pagi lalu keluar kerja di tempat lain. Jika masih ditemukan, mohon maaf akan kita pecat,” tegasnya.

Pelantikan akbar ini ditutup dengan pesan Bupati Ade agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja profesional, berdedikasi, dan menjaga integritas demi peningkatan layanan publik di Kabupaten Indragiri Hulu.
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER