INHU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Dalam dua penggerebekan terpisah pada Senin, 24 November 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan dua pengedar beserta puluhan paket sabu dengan total berat kotor lebih dari 32 gram. Hal itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 13.45 WIB di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat. Bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH segera melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Tim kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Penyelidikan mengarah kepada target bernama AZWAR alias BUYUNG (30). Saat digerebek di rumahnya, tersangka tak dapat mengelak ketika petugas menemukan 2 bungkus sabu, plastik pembungkus, timbangan digital, handphone, tas selempang hingga sepeda yang diduga menjadi sarana operasional. Total berat kotor sabu yang disita mencapai 17,30 gram, dan hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
Tidak sampai di situ, pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali bergerak di wilayah Pasir Kuala, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat. Kali ini, petugas meringkus IKHSAN SYAPUTRA alias ATAN (31), seorang karyawan swasta yang diduga kuat menjadi pengedar aktif di daerah tersebut. Tersangka sempat membuang sebuah kotak permen namun upaya itu sia-sia. Di dalamnya ditemukan 23 bungkus sabu, ditambah perlengkapan membagi narkotika seperti plastik pembungkus dan sendok pipet. Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 14,81 gram.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam para pelaku dengan hukuman berat.
AIPTU Misran menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan keseriusan Polres Inhu dalam merespons keresahan masyarakat, terutama di kawasan tepian Sungai Indragiri yang kerap dijadikan jalur transaksi gelap.
“Kedua tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dua penggerebekan cepat dan tepat sasaran ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa Polres Inhu tidak memberi ruang sedikit pun bagi upaya merusak generasi muda melalui barang haram tersebut.