INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan komitmen pemberantasan narkoba di internal institusi. Kamis pagi, 20 November 2025, Polres Inhu menggelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berlangsung khidmat dan sarat keharuan. Dalam prosesi tersebut, satu personel resmi diberhentikan dari dinas kepolisian setelah terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Sementara IPTU Andraleksi bertugas sebagai Perwira Upacara dan IPDA Robin Siregar, S.H., sebagai Komandan Upacara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Inhu, KOMPOL Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira staf, Bhayangkari, serta seluruh personel yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.
Personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah BRIPKA Heru Restu Pratama, setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam tanggal 21 April 2025. Ia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf E Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Inhu dalam menjaga marwah institusi. “Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi untuk menjaga integritas Polri,” tegasnya.
Rangkaian upacara digelar sesuai protokol, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen penyilangan foto sebagai simbol pemecatan. Momen tersebut menjadi bagian paling mengharukan ketika Inspektur Upacara secara resmi memberi tanda silang pada foto personel yang diberhentikan.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan akhir kepada Inspektur Upacara, sebelum pasukan diistirahatkan. Tepat pukul 08.30 WIB, kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan penuh ketegasan moral institusi.
Melalui tindakan ini, Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Kapolres AKBP Fahrian menekankan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.