Indragiri Hulu - Polsek Seberida berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kebun pribadi Km. 07 Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu pada Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 12:00 WIB.
Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH melalui Kanit Reskrim Polsek Seberida AKP Jhonson Sitompul SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka Edi Syahputra, 40 tahun, warga Sei Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai itu. Menurut Kanit, Edi ditangkap setelah security PT. SML melakukan patroli dan menemukan mobil yang membawa buah sawit milik PT.SML. Setelah diintrogasi, dan penggeledahan badan ada ditemukan barang haram jenis sabu. Tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam dompetnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 1 buah pipet yang dibentuk seperti sendok, 2 pack plastik bening ukuran kecil, dan 1 buah handphone merek Vivo warna hitam.
Sebelumnya dihari yang sama, Polsek Seberida berhasil juga menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Tersangkanya Handoko alias Hancen (36) tahun, warga Binjai Kabupaten Langkat Sumatra Utara, ia ditangkap setelah Personil Polsek Seberida melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.05 gram, 1 buah kaca pirex, dan 1 unit handphone merek Realme warna hitam.
Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH melalui Kanit Reskrim Polsek Seberida AKP Jhonson Sitompul SH juga membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka.(sur)