Kanal

Renovasi Rumah Restorative Justice di Desa Titian Resak Hampir Rampung

Inhu, Beritainhu.co - Sama-sama diketahui bahwa Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, dijadikan salah satu percontohan di Kabupaten Inhu, pengadaan Rumah Restorative Justice yang pertama untuk kabupaten Inhu.

Program rumah restorative justice oleh Kejari Inhu merupakan sarana alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sekaligus bukti keseriusan penegak hukum dalam menciptakan keadilan substantif di tengah masyarakat. 

Hal ini seperti disampaikan Kejari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH pada saat meninjau langsung renovasi rumah restorative justice di desa Titian Resak pada beberapa waktu lalu. Dimana rumah restorative justice tersebut sebelumnya yaitu bekas kantor desa Titian Resak lama.

"Penyelesaian tindak pidana melalui mekanisme restorative justice sendiri diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," jelas Kajari Inhu pada saat itu.
 
Kepala Desa Titian Resak Sumanto ST, sangat berterimakasih sekali kepada Pemda Inhu terutama kepada Kejari Inhu yang telah mempercayakan desa nya sebagai salah satu dijadikan percontohan Rumah Restorative Justice atau rumah pengadilan yang pertama di kabupaten Inhu.

''Ini suatu kebanggaan bagi kami mempunyai rumah restorative justice dan tentunya ini akan sangat bermanfaat dan membantu khususnya bagi masyarakat yang kesandung masalah hukum,'' ujar Kades ketika ditemui pada saat finising renovasi rumah restorative justice, Senin (27/6/22) bersama aparatur desa setempat.

Dikatakan Kades Sumanto, renovasi rumah pengadilan ini sudah hampir rampung bahkan pekerjaannya sudah mencapai 80 persen.''Dan rumah Restorative Justice ini diberi nama 'Rumah Restorative Justice Narasinga Adhyaksa' nantinya In Sya Allah akan diresmikan secara Zoom oleh Kejaksaan Agung dan langsung akan ditinjau oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah rampung dan dapat diresmikan serta dapat dipergunakan,'' tambahnya. (Sur**)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER