Kanal

Polres Inhu Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Kapolres: Jaga Kesehatan dan Disiplin Personel

INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan kepolisian.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal, S.H., menyampaikan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri dan PNPP, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi tamu dan pengunjung selama berada di lingkungan perkantoran kepolisian.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam memperkuat disiplin personel, menjaga profesionalisme, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, dan nyaman.

Ada beberapa pertimbangan yang mendasari penerapan kebijakan tersebut. Di antaranya, potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika, pertimbangan dampak terhadap kesehatan, serta upaya menjaga kenyamanan dan citra profesional anggota Polri di tengah masyarakat.

Dalam penerapannya, setiap anggota Polri maupun PNPP yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Sementara itu, bagi tamu maupun pengunjung yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di lingkungan perkantoran kepolisian, petugas akan memberikan teguran serta mengimbau agar perangkat tersebut dimatikan dan disimpan.

Larangan ini berlaku secara menyeluruh di lingkungan institusi Polri, mulai dari Markas Besar (Mabes) Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek).

Kapolres Inhu berharap seluruh personel dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab.

"Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan dan menaati setiap aturan. Jangan sampai kita menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi justru kita sendiri tidak mematuhinya. Mari bersama-sama menjaga nama baik institusi serta menciptakan lingkungan kepolisian yang sehat dan disiplin," demikian pesan Kapolres Inhu melalui Kasi Humas.

Melalui penerapan kebijakan ini, Polres Inhu berkomitmen mendukung arahan Kapolri dalam mewujudkan personel Polri yang Presisi, berintegritas, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER