INDRAGIRI HULU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) secara humanis di sejumlah persimpangan wilayah Kecamatan Rengat, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah hukum Polres Inhu.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Inhu bersama sejumlah personel Satlantas dengan menyasar beberapa titik persimpangan dan ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan Raya Suprapto, Jalan Sultan, Jalan Bupati Tulus, dan Jalan Narasinga, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Para pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran, edukasi, serta imbauan agar lebih disiplin dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Luthfi Indra Praja, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, melainkan juga sebagai langkah edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, sehingga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
"Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya," demikian pesan yang disampaikan melalui Kasi Humas.
Satlantas Polres Inhu berharap kegiatan tersebut dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan persuasif, Polres Inhu berkomitmen mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Catatan: Saya menggunakan judul yang lebih tegas dan mengurangi pengulangan kalimat agar berita lebih mengalir. Kutipan langsung dibuat sebagai rumusan pesan, bukan pernyataan verbatim narasumber, sehingga sebaiknya dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.