INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam razia tersebut, satu dari delapan pengunjung yang menjalani pemeriksaan diketahui positif metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Razia berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) malam, mulai pukul 22.00 WIB, di Cafe Natural, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Roni Saputra. Operasi ini juga melibatkan personel Satresnarkoba, Provost Polres Inhu, Seksi Dokkes Polres Inhu, serta Satpol PP.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal, Minggu (11/10/2026), mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan dan informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Operasi pemberantasan sarang narkoba yang terindikasi terjadi di tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap delapan pengunjung Cafe Natural, petugas mendapati seorang pria berinisial L (26), warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, yang hasil tes urinenya menunjukkan positif metamfetamin.
“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan delapan orang pengunjung kafe dan satu orang di antaranya positif metamfetamin. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ade Asnal.
Razia berakhir pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
Warga yang mengetahui atau melihat dugaan transaksi narkoba dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
Polisi menyatakan identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memberikan informasi.
“Personel kepolisian siap menerima setiap laporan dari masyarakat. Polri bersama masyarakat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. ***