Kanal

Usia 60 Hari, Polisi Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Desa Seberida

BATANG GANSAL, BeritaInhu.com — Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan, Polsek Batang Gansal melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (7/10/2026).

Pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dilakukan Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano, S.Sos., bersama Bhabinkamtibmas Briptu Syahrul Rahmadhani, SH.

Dari hasil pemantauan, tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani Ringin Jaya tersebut telah memasuki usia sekitar 60 hari. Lahan yang digunakan merupakan lahan milik masyarakat Desa Seberida.

Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional dan Asta Cita Presiden.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung, termasuk memastikan kondisi tanaman dan proses pengelolaannya berjalan dengan baik. Ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan,” ujar Jimmy Lano.

Ia menambahkan, pemantauan di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano, menegaskan bahwa jajaran Polres Inhu akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penguatan ketahanan pangan.

“Kami berharap pengelolaan lahan pertanian masyarakat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi ketahanan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Jimmy menyampaikan pesan Kapolres Inhu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER