INHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi membuka seleksi terbuka pengangkatan Kepala Sekolah untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 800.1.3.3/DISDIKBUD/2026/905 yang diterbitkan pada 21 Juli 2026. Seleksi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah yang masih kosong sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa guru yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses seleksi. Sejumlah persyaratan utama di antaranya memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV, memiliki sertifikat pendidik, memperoleh penilaian kinerja minimal predikat Baik selama dua tahun terakhir, memiliki pengalaman manajerial sedikitnya dua tahun, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Peserta juga diwajibkan melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti hasil penilaian kinerja guru, surat pengalaman manajerial, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, serta pakta integritas. Seluruh dokumen diunggah melalui Platform Ruang GTK dan berkas fisik diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 26 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, proses seleksi dimulai dengan pengumuman melalui Ruang GTK pada 22 Juli 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 22–26 Juli 2026, verifikasi berkas 26–29 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Juli 2026, pelaksanaan uji kompetensi dan wawancara pada 1–6 Agustus 2026, serta pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu, H. Syahruddin, S.Sos., MT, mengajak para guru yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bentuk pengabdian dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Disdikbud Inhu juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan Tim Seleksi bersifat final sesuai ketentuan yang berlaku.