Kanal

Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri, Bhabinkamtibmas Seberida Pantau Budidaya Gambas di Perumahan Desa Bandar Padang

INDRAGIRI HULU (Inhu) – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida secara konsisten melanjutkan dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendekatan pemolisian masyarakat yang humanis. Pada Jumat (26/6/2026), personel Bhabinkamtibmas kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan langsung di areal perumahan warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., dan dilaksanakan langsung oleh AIPDA Hendrio. Fokus utama kunjungan kali ini adalah memantau perkembangan budidaya tanaman gambas yang dikelola warga di lingkungan perumahan sebagai bentuk nyata pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif dan berkelanjutan.

Landasan Hukum dan Sinergi Polri-Masyarakat

Kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU Cipta Kerja, dan UU Perlindungan Petani. Kerangka hukum ini menjadi pijatan kuat bagi Polri dalam mengawal ketahanan pangan dari tingkat desa hingga nasional.

Dalam laporannya kepada Kapolres Indragiri Hulu, Kompol Handono menjelaskan bahwa AIPDA Hendrio tidak hanya melakukan pemantauan fisik terhadap tanaman gambas, tetapi juga menggelar dialog interaktif dengan warga perumahan. Diskusi tersebut membahas strategi optimalisasi lahan sempit di area permukiman menjadi sumber pangan mandiri yang bernilai ekonomi dan gizi.

Motivasi untuk Pertanian Skala Rumah Tangga

Selain pemantauan teknis, personel Polri juga memberikan motivasi dan imbauan agar masyarakat terus mengembangkan pertanian skala rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya ketahanan pangan keluarga. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk memanfaatkan lahan tidur atau pekarangan belakang rumah menjadi ladang penghasil pangan yang produktif.

"Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Interaksi antara aparat kepolisian dan warga berjalan harmonis, mencerminkan komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Kompol Handono Sujaryanto.

Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Inhu serta ditembuskan kepada Waka Polres dan Para PJU Polres Inhu. Langkah proaktif Polsek Seberida ini merupakan bukti nyata sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat undang-undang perlindungan petani dan lahan pertanian pangan.

(Redaksi)

#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polisicintapetani

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER