INHU – Kepolisian Sektor Seberida, Polres Indragiri Hulu, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Aiptu Anda Jas, Polsek Seberida melakukan pendampingan langsung kepada warga yang mengembangkan peternakan skala rumah tangga, Jumat 26 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di pekarangan rumah warga Desa Titian Resak. Fokus utama kegiatan kali ini adalah budidaya ikan patin sebagai salah satu upaya pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif.
Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu juga sejalan dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
"Dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya memantau, tetapi juga berdialog langsung dengan warga. Kami memberikan motivasi dan imbauan agar masyarakat terus mengembangkan pertanian dan peternakan mandiri guna menjaga ketersediaan pangan di tingkat kelurahan/desa," ujar Kompol Handon, Jumat 26 Juni 2026.
Selain budidaya ikan patin, warga juga didorong memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Seberida berharap program ini dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Seberida untuk ikut berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan nasional dari lingkup terkecil, yaitu rumah tangga.
#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polisicintapetani