INHU – Pemerintah Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (8/6/2026), di Aula Kantor Desa Titian Resak.
Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengawasan langsung dari pemerintah kecamatan serta unsur desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberida, Wisnu Subroto S. Sos, Kepala Desa Titian Resak, Sumanto ST, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.
Dari total 20 KPM yang terdaftar, terdapat beberapa penerima yang tidak dapat hadir di lokasi penyaluran karena kondisi kesehatan. Untuk memastikan bantuan tetap diterima oleh yang berhak, perangkat desa mendatangi langsung rumah penerima guna menyerahkan bantuan tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Desa Sumanto mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga," ujar Sumanto.
Sementara itu, Camat Seberida Wisnu Subroto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa yang berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
"Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Gunakanlah dana yang diterima secara bijak dan sesuai kebutuhan keluarga. Kami juga mengapresiasi pemerintah desa yang tetap mengantarkan bantuan kepada warga yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan," kata Wisnu Subroto.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Titian Resak berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat serta memastikan program bantuan sosial pemerintah dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat yang berhak.