INHU â Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu, Senin (30/3/2026). Apel tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak sebagai bagian dari upaya penghematan di lingkungan kerja. Ia mengingatkan agar seluruh ASN memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam memanfaatkan energi secara efisien dalam setiap aktivitas kedinasan.
Terkait wacana kebijakan Work From Home (WFH), Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran dalam bekerja.
âWFH merupakan penyesuaian sistem kerja yang tetap harus berorientasi pada hasil dan kinerja,â tegasnya.
Selain itu, kedisiplinan ASN juga menjadi perhatian utama. Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu, wajib menjaga dan meningkatkan disiplin kerja. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan sejumlah Surat Keputusan (SK), di antaranya SK pensiun, SK pengangkatan PNS, serta SK kenaikan pangkat. Bupati menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.
Sementara itu, kepada para penerima SK pengangkatan dan kenaikan pangkat, ia mengucapkan selamat serta berharap amanah yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Apel perdana pasca Lebaran ini ditutup dengan tradisi bersalam-salaman antara Bupati, jajaran pejabat, dan seluruh ASN yang hadir, dalam suasana hangat penuh kebersamaan.
Sumber: Tim Prokopim Setda Inhu, 2026