BERITAINHU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait penyambutan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, melalui surat bernomor 400/Kesra/777 tertanggal 24 Desember 2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Indragiri Hulu itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah menjelang pergantian tahun.
Bupati mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan, menghindari kegiatan hura-hura, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum maupun agama.
Selain itu, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta untuk menghimbau warganya agar tidak menggelar pesta perayaan, hiburan musik, menyalakan petasan atau kembang api, serta tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor atau aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan mengganggu ketertiban umum.
Kepada pengurus rumah ibadah, Bupati juga mengajak agar momentum pergantian tahun dimanfaatkan dengan meningkatkan kegiatan keagamaan, seperti ibadah, doa bersama, serta kegiatan sosial dan kemanusiaan. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera.
“Pergantian tahun hendaknya dimaknai sebagai momen introspeksi dan meningkatkan kepedulian sosial, bukan dengan perayaan yang berlebihan,” demikian inti pesan dalam imbauan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu berharap, dengan adanya imbauan ini, Tahun Baru 2026 dapat disambut secara sederhana, aman, tertib, dan penuh makna, demi terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.***