Kanal

Desa Titian Resak Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bersinar

Indragiri Hulu - Pemerintah Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar sosialisasi dan Deklarasi Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dan penyampaian Rancangan Perubahan APBDes tahun 2025, bertempat di gedung serbaguna desa setempat, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di desa, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran serta seluruh unsur yang ada di desa dan agar masyarakat terutama kalangan remaja dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri dan lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.

Giat tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE,MH (Narasumber), Kasi Trantib, Bhabibkamtibmas, Babinsa, Kades Titian Resak, Sumanto ST, Fasilitator Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, Peserta Sosialisasi berjumlah sekitar 75 orang, terdiri dari Tomas, Toga, Karang Taruna dan Unsur Perempuan.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Titian Resak bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resort Inhu. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Titian Resak, Sumanto ST, yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.

"Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara melindungi diri serta keluarga dari ancaman tersebut. Mari kita jadikan desa Titian Resak sebagai contoh desa yang bersih dan bebas dari narkoba," ujar Sumanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi membagikan informasi mengenai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara-cara pencegahannya.

Kasat, dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan mengenai peran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat desa. "Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Kepolisian siap mendukung penuh upaya desa dalam memberantas narkoba," tegasnya.

Selain sesi penyuluhan, acara juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan bertanya langsung kepada nara sumber. Hal ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang isu narkoba dan solusi yang bisa diterapkan di tingkat komunitas.

Warga desa juga diperkenalkan dengan program-program rehabilitasi dan bantuan bagi mereka yang membutuhkan. “Kami berharap informasi yang disampaikan dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengambil tindakan yang tepat jika ada anggota keluarga atau teman yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tambah Kasat Adam Efendi.

Peserta sosialisasi diharapkan untuk mendukung gerakan Desa Bersih Narkoba. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, Desa Titian Resak dapat menjadi desa yang lebih sehat, aman, dan bebas dari peredaran narkoba.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Desa Titian Resak melangkah menuju masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba, dan memberikan contoh positif bagi desa-desa lain di sekitarnya.

Acara ditutup dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Desa yang diikuti semua peserta yang hadir, dilanjut penandatanggan deklarasi oleh seluruh peserta, pemberian sembako kepada yang telah di tunjuk sebanyak 5 orang dan foto bersama.(sur)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER