Kanal

BPHN Mengasuh Melalui LBHI Batas Indragiri Sasar SDN 016 Skip Hulu Rengat

Beritainhu.co,INHU - Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh, merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk merespon maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/siswa.

BPHN Mengasuh ini diperuntukkan kepada seluruh pelajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar/siswa.

Demikian disampaikan Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Andrian Maulana SH MH, ketika dikonfirmasi oleh media ini, Sabtu, 1 April 2023.

Rachman menjelaskan, BPHN Mengasuh yang digelar oleh LBHI Batas Indragiri kali ini dilaksanakan di SD Negeri 016 Skip Hulu Rengat dengan Tim Penyuluh LBHI Batas Indragiri yang dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Salestia Deni SH MH, beserta jajaran yang disambut baik oleh Kepala Sekolah SDN 016, Teti M.Pg dan para guru pengajar.

"BPHN Mengasuh kali ini diikuti oleh para pengajar dan siswa/i kelas 5 dan 6 yang berjumlah sekitar  Sembilan Puluh orang, kegiatan ini dilaksanakan secara aktif dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Meisy Safitri,SH dan Tasya Agustian Rinaldi, SH tentang Pencegahan Tindak Kriminal dilingkungan pelajar dan pemahaman Pancasila," Rachman Andrian Maulana.

Setelah diberikan materi tentang Pencegahan Tindak Kriminal dilingkungan pelajar dan pemahaman Pancasila lalu dilanjutkan diskusi interaktif dengan para peserta tersebut dan pengajar agar selalu dapat memberikan secara berkesinambungan kepada anak didiknya terhadap hal tersebut,” ujar Niko Kasinda,SH.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar memahami tentang hukum dan Pancasila secara baik sehingga secara dini mencegah terjadinya kenakalan dan kriminalitas pada remaja yang nantinya berujung pada tindak pidana, tutupnya.(sur)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER