Kanal

Kankemenag Inhu Gelar Sosialisasi Regiosity Index dan Moderasi Beragama

Beritainhu.co,Indragiri Hulu -  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengelar sosialisasi deteksi dini, Religiosity Index dan Moderisasi Beragama yang dilaksanakan di Aula kantor Kemenag Inhu pada hari kamis, 15 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kankemenag Inhu Dr. H. Darwinson MA yang didampingi 
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Inhu Ehirdamri, S.Ag.

Peserta dari sosialisasi tersebut antara lain, Kasi/Peny, Pengawas Madrasah & PAIS, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Penyuluh Agama Islam PNS & Non PNS, Pengurus Pokjaluh Kecamatan, Pengurus FKDT, dan Pengurus FKPP.

Dalam sambutannya Kankemenag Inhu Dr. H. Darwison menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti Sosialisasi ini.

Moderasi Beragama membawa kebaikan kepada umat manusia, mengajarkan kebaikan dan kerukunan dan bersaudara secara harmonis.

Kementerian Agama di diamanahkan oleh Menteri Agama sebagai pelopor moderasi beragama untuk menjaga kerukunan umat beragama yang telah terjadi. Sebagai tokoh agama dan Tokoh masyarakat memberikan pemahaman dan pencerahan kepada umat dan pemuda untuk menjaga kerukunan umat beragama, tambahnya.

Tujuh Program Prioritas Kemenag RI, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.

Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag RI menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Religiosity Index merupakan sistem respon dan peringatan dini tentang kondisi kerukunan di suatu wilayah. Religiosity Index dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan. Moderasi Beragama, toleransi beragama memperkuat kondisi kerukunan umat beragama.

Melalui early warning system (sistem peringatan dini) dan data yang akurat dapat mendeteksi dini persoalan-persoalan seperti intoleransi, pendirian rumah ibadah dan sebagainya.

Sehingga akan mempermudah melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik, demikian pemaparan yang disampaikan oleh Kakankemenag Kabupaten Inhu.(sur)  

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER