INHU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Seberida AIPDA Ardius AS, S.H. melaksanakan kunjungan dan sambang ke warga yang mengelola budidaya perikanan skala kecil di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa 7 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menyasar peternak ikan nila yang memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif. Dalam kesempatan itu, AIPDA Ardius berdialog langsung dengan warga terkait teknik budidaya ikan nila, kendala yang dihadapi, serta potensi pengembangan usaha perikanan mandiri.
“Selain berdialog, kami juga memberikan motivasi dan imbauan kepada masyarakat agar terus mengembangkan pertanian maupun perikanan mandiri. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan di tingkat desa,” ujar Kapolsek Seberida KOMPOL Handono S, S.Sos, M.H melalui laporan resminya kepada Kapolres Inhu.
- Para Direktur di Densus 88 Antiteror Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen
- Bupati Rezita Maylani Yopi Lantik Kades Terpilih Di Batang Gansal Dan Batang Cenaku
- Ops Lilin LK 2021, Satlantas Polres Inhu Pantau Objek Wisata dan Titik Rawan Laka
- Vaksinasi Capai Target, Kapolres Inhu Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Kapolsek menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sekaligus wujud nyata dari Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Hasil Kegiatan
1. Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan ke warga pengelola budidaya ikan nila skala kecil. 2. Terlaksana dialog produktif terkait pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya pangan. 3. Warga mendapat motivasi untuk mengembangkan perikanan mandiri guna memperkuat ketahanan pangan desa. 4. Kegiatan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan. 5. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
KOMPOL Handono menambahkan, Polsek Seberida akan terus hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya ketahanan pangan. “Kami dorong masyarakat agar tidak membiarkan lahan kosong. Sekecil apapun, jika dikelola bisa membantu ekonomi keluarga dan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ini menjadi salah satu upaya Polri mendukung program prioritas pemerintah di sektor pangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Laporan kegiatan ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Inhu, Kabag Ops Polres Inhu, dan Kasat Binmas Polres Inhu.
#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polisicintapetani

