INHU — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Indragiri Hulu (Inhu). Salah satu langkah preventif yang dilakukan yakni melalui program “Toa Karhutla”, sebuah inovasi untuk menyampaikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan membakar hutan dan lahan.
Program tersebut digagas langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan, program Toa Karhutla memanfaatkan pengeras suara untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Pengeras suara digunakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga maupun melalui kendaraan yang berkeliling ke permukiman dan pelosok desa.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan pengeras suara, baik yang ditempatkan di tempat-tempat keramaian maupun yang dipasang pada kendaraan untuk berkeliling kampung,” ujar Aiptu Misran saat menyampaikan keterangan dari Kapolres Inhu, Senin (7/9/2026).
Melalui program tersebut, masyarakat secara rutin diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Selain menyampaikan larangan, personel kepolisian juga memberikan edukasi mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta potensi kerugian yang ditimbulkan.
Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Sebab, penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
“Seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu turut aktif melaksanakan kegiatan ini hingga ke pelosok desa dan kelurahan, agar pesan imbauan dapat tersampaikan secara menyeluruh dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Inhu berharap program Toa Karhutla dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dengan semakin masifnya edukasi dan imbauan tersebut, diharapkan potensi terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hulu dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran serta asap.