INDRAGIRI HULU (Inhu) – Di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kamis siang (9/7/2026) menghadirkan pemandangan yang jarang terlihat: seorang polisi berpangkat AIPTU sedang berjongkok di tepi kolam ikan pekarangan warga, bukan untuk memeriksa bukti kejahatan, melainkan mengecek kesehatan budidaya nila. Kehadiran AIPTU Anda Jas, Bhabinkamtibmas setempat, pada pukul 11.00 WIB ini menjadi simbol nyata bahwa pengawalan ketahanan pangan nasional telah bergeser dari ladang luas ke lahan sempit di tengah permukiman.
Kapolsek Seberida, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., sengaja menugaskan personelnya untuk memantau aktivitas perikanan skala rumah tangga sebagai bagian dari implementasi UU Perlindungan Petani dan Pemolisian Masyarakat. Langkah ini menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak lagi identik dengan pertanian konvensional, tetapi mencakup diversifikasi sumber protein yang dapat diakses langsung oleh keluarga di tingkat kelurahan.
Dialog Produktif di Tepi Kolam: Protein Mandiri Jadi Solusi Krisis Gizi
Dalam interaksi langsungnya dengan pemilik kolam, AIPTU Anda Jas tidak hanya melakukan inspeksi fisik, tetapi juga menggelar diskusi mendalam tentang strategi pemeliharaan ikan nila di lahan terbatas. Ikan nila dipilih karena siklus panennya cepat, tahan banting, dan kaya akan protein hewani yang esensial bagi pertumbuhan anak-anak. Motivasi yang diberikan bertujuan agar warga melihat pekarangan rumah bukan sekadar ruang kosong, melainkan aset produktif yang mampu menopang gizi keluarga secara mandiri.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap tetes air di kolam warga memiliki nilai ekonomi dan gizi. Ini adalah bentuk pencegahan dini terhadap kerentanan pangan di tingkat mikro," ujar AIPTU Anda Jas saat memberikan imbauan kepada warga Titian Resak. Pendekatan ini sejalan dengan amanat UU Cipta Kerja dan UU Pangan yang mendorong kemandirian produksi pangan berkelanjutan berbasis komunitas.
Aman, Kondusif, dan Produktif: Tiga Pilar Sinergi Polri-Warga
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Titian Resak terpantau aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan yang mengancam aktivitas budidaya, mencerminkan keberhasilan pendekatan preemtif Polsek Seberida dalam menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas warga. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Inhu serta ditembuskan kepada Waka Polres, Kabag Ops, dan Kasat Binmas sebagai dokumentasi kinerja kepolisian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Di era di mana krisis pangan global semakin nyata, kehadiran polisi di pekarangan warga Titian Resak mengirimkan pesan kuat: ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dari hulu hingga hilir, baik di atas tanah maupun di dalam air. Dan Polsek Seberida, melalui AIPTU Anda Jas, telah menunjukkan bahwa Polri siap menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap jengkal lahan dan setiap tetes air di wilayah hukumnya produktif untuk kesejahteraan rakyat—bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi mikro yang humanis dan berkelanjutan.
(Redaksi)
#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polisicintapetani