INHU – Dari halaman rumah warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida, tumbuh jawaban sederhana untuk tantangan pangan nasional: ubi. Tanaman yang bandel, tahan cuaca, dan setia jadi cadangan pangan keluarga.
Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB s/d selesai, Aipda Ardius As, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Seberida, turun langsung ke Desa Seresam. Kegiatan ini bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional dengan basis pemolisian masyarakat sesuai Perpol No. 1 Tahun 2021.
"Ubi itu si setia. Nggak rewel minta pupuk mahal, nggak protes kalau kemarau panjang. Tanam sekali, panen berkali-kali. Ini bentuk nyata kemandirian pangan level rumah tangga," kata Aipda Ardius As, S.H., saat berdialog dengan warga pengelola pertanian skala kecil.
Dalam sambang, Bhabinkamtibmas tidak hanya mengecek tanaman. Dialog langsung dilakukan: bagaimana cara memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit jadi produktif, tips budidaya ubi agar umbi besar, sampai pentingnya menanam untuk konsumsi sendiri sebelum dijual.
Motivasi juga diberikan ke warga: ketahanan pangan itu dimulai dari rumah. Kalau tiap KK di Seresam punya rumpun ubi, Desa Seresam nggak akan kelaparan meski harga beras naik.
Langkah Polsek Seberida ini punya payung hukum kuat: UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Intinya satu: negara wajib hadir sampai ke pekarangan warga.
Kapolsek Seberida, Kompol Handono S, S.Sos, M.H., menegaskan tujuan kegiatan ini jelas.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat. Lahan pekarangan itu emas hijau. Tanam ubi, rawat, panen. Produktif, optimal, berkelanjutan. Polsek Seberida akan terus kawal sampai tiap jengkal tanah di Seresam jadi lumbung kecil," tegas Kompol Handono.
#Swasembadapangan #Ketahananpangan #Polisicintapetani