INHU, SEBERIDA – Kebakaran lahan perkebunan masyarakat terjadi di RT 004/RW 002 Dusun Suka Makmur, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu (22/8/2026) sore.
Informasi kebakaran diterima dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., langsung memerintahkan personel menuju lokasi dan memimpin penanganan bersama BPBD Kecamatan Seberida, Koramil 03 Seberida serta masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penilaian situasi atau size-up untuk mengetahui kondisi dan menentukan langkah pemadaman. Kebakaran terjadi di lahan perkebunan masyarakat dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman karet serta sawit muda dan dewasa.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare, dengan tipe kebakaran permukaan dan ketinggian api sekitar setengah meter. Jarak sumber air dari titik kebakaran mencapai sekitar 1 kilometer.
Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto mengatakan, pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan api benar-benar padam.
«“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi bersama tim gabungan. Pemadaman dan pendinginan dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala dan tidak meluas ke area perkebunan lainnya,” ujar Kompol Handono.»
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 8 personel Polsek Seberida, 6 personel BPBD Kecamatan Seberida, 1 personel Koramil 03 Seberida serta masyarakat Desa Kelesa turut terlibat.
Tim menggunakan satu unit mobil pemadam BPBD, dua kendaraan patroli roda dua, satu kendaraan patroli roda empat, lima gulung selang, dua nozzle dan sejumlah alat pemadam portabel.
“Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, kurang lebih satu hektare lahan yang terbakar berhasil kami tangani dan kondisi terakhir dinyatakan padam. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya bara yang kembali muncul,” jelasnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa titik kebakaran tersebut tidak terpantau pada dashboard aplikasi Lancang Kuning. Meski demikian, laporan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api. Informasi dari masyarakat sangat penting agar setiap kejadian bisa ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.
Hingga kegiatan pemadaman dan pendinginan selesai, kondisi di lokasi dilaporkan padam. Pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan keluarga pemilik lahan yang berada tidak jauh dari lokasi.