INHU – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, mobil Isuzu Box Tronton bernomor polisi B 95701 CXU, serta satu kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Revo, Simson Napitupulu (25), warga Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, meninggal dunia.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Inhu, kecelakaan bermula saat Simson mengendarai Honda Revo dari arah Pekanbaru menuju Jambi. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak kendaraan yang melaju searah dan belum diketahui identitasnya.
Benturan membuat Simson terlempar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, sebuah Isuzu Box Tronton yang datang dari arah berlawanan menabraknya. Korban kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Mobil Isuzu Box Tronton dikemudikan M. Iqbal Syahputra (23), warga Kota Pekanbaru.
Petugas Satlantas Polres Inhu langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, mendata saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendataan kecelakaan.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui identitas kendaraan lain yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.