INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama PT INECDA resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) hibah kebun kemitraan sebagai kebun khas adat bagi masyarakat Talang Mamak, Rabu (29/4/2026).
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menyampaikan bahwa terdapat dua momentum penting dalam kegiatan tersebut. Pertama, kerja sama pengelolaan kebun seluas kurang lebih 70 hektare antara pihak perusahaan dan masyarakat Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat agar dapat terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi serta mendorong peningkatan kesejahteraan.
“Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat agar terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Momentum kedua adalah peninjauan kesiapsiagaan unit pemadam kebakaran (damkar) milik PT INECDA dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Bupati menegaskan pentingnya langkah antisipasi sejak dini.
“Jangan sampai kita hanya bergerak saat kebakaran sudah meluas. Perusahaan harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana damkar serta respons cepat dalam penanganan,” tegasnya.
Ketua DPRD Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat, turut mengapresiasi kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Ia menilai kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kemitraan yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan.
Sementara itu, pihak PT INECDA melalui manajemen operasional menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap program kemitraan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.