BEERITAINHU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti kondisi mendesak hilangnya 75 persen hutan di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan tegas: alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang.
"Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita," ujar Irjen Herry dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang.
Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare. "Hilangnya ada dua penyebab: deforestasi dan kebakaran hutan," imbuhnya.
Permasalahan lingkungan ini menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya. Melalui pendekatan budaya Melayu yang mengagungkan alam melalui syair dan pantun, Irjen Herry mengajak kolaborasi seluruh lapisan masyarakat.
Sejak dilantik pada Maret 2025, ia menginisiasi Green Policing - konsep pemolisian hijau yang menjadikan polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis. Konsep ini menciptakan kerja sama antara Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat, serta mengintegrasikan kearifan lokal seperti Tunjuk Ajar Melayu.
"Green Policing adalah pendekatan berbasis dampak masalah, yang mana masalah utama di sini adalah lingkungan," ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, Polda Riau terus melakukan edukasi mulai dari tingkat PAUD hingga Gen-Z, serta aksi nyata seperti penanaman pohon yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.***