Beritainhu.co,INHU - Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Kecamata Seberida. Camat Seberida Agus Rianto SE MH membuka secara resmi acara FKUB "sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) menteri Agama no. 9 dan menteri Dalam Negeri No. 8 th. 2006".
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua FKUB Kabupaten Inhu Drs. H. Abdul Khadir, beserta Anggota FKUB Kabupaten Inhu, Camat dan Kades se kecamatan Seberida serta perangkat desa, Kepala KUA Kecamatan Seberida Amrullah S.Hi, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Camat Seberida Agus Rianto SE MH menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada FKUB Inhu yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tentang pentingnya dalam membina kerukunan umat beragama.
Camat juga berpesan agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kerukunan antar suku, ras dan agama di masyarakat.
"Saya harap semua berperan aktif baik itu tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk terus bergandengan tangan dalam menjaga kerukunan dan meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama di Kabupaten Inhu ini, khususnya di Kecamatan Seberida," ujar Camat.
Sementara 2 narasumber yang hadir memberikan materi penyampaiannya adalah Drs. H. Abdul Khadir yang menyampaikan materi tentang pendirian rumah ibadat.
Pendirian rumah ibadat kata beliau, didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah desa atau kelurahan.
Pendirian rumah ibadat, dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang undangan.
Selanjutnya, pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Selain itu pendirian rumah ibadat juga harus memenuhi persyaratan khusus, paparnya.
Sementara itu narasumber Suwarto S.Ag M.Si, menyampaikan materinya tentang, memelihara dan meningkatkan kerukunan umat beragama dalam bingkai NKRI.***