Beritainhu.co,INHU - Camat Kecamatan Seberida, Agus Rianto SE MH memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tentang peraturan perundang undangan terkait organisasi kemasyarakatan pada perangkat desa, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor camat Seberida dan dibuka oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu sekaligus narasumber kegiatan. Dan narasumber juga dihadirkan dari Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
Camat Seberida Agus Rianto SE MH dalam kata sambutannya menyampaikan, eksistensi keberadaan organisasi kemasyarakatan sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif, yang harus dikelola sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dikatakannya lagi, kecamatan Seberida ini terdiri dari 10 desa dan satu kelurahan akan tetapi jumlah penduduk paling terbanyak diantara kecamatan lainnya yang ada di Inhu ini. Jadi dari jumlah penduduk tersebut punya indikasi sosial budaya yang beragam, untuk itu camat berharap kepada narasumber untuk bisa memberikan pencerahan kepada para peserta sosialisasi terkait peraturan perundang undangan perihal Organisasi kemasyarakatan.
Apalagi pada saat ini kita akan dihadapkan pada pemilu dan pilpres pada 2024 mendatang, sosialisasi ini akan sangat perlu sekali diberikan kepada para peserta seperti perangkat desa dan kepemudaan karena perangkat desa ataupun pemuda yang secara langsung berhadapan dan berinteraksi dengan masyarakat.
Jadi hasil daripada sosialisasi ini nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat dan bisa diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari baik dalam berorganisasi kemasyarakatan maupun dalam pemerintahan.
Dan camat berharap, kepada organisasi kemasyarakatan bisa bersinergi dan berkaborasi dengan pemerintah sehingga dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman apalagi kita akan menghadapi pemilu legislatif dan pilpres, paparnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, karang taruna serta dihadiri Camat Seberida, Kasiter Kodim 0302/Inhu, Kasi Trantib serta narasumber dari Badan Kesbangpol Kabupaten dan Provinsi.